Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

Sabtu, 20 Oktober 2012

Apa Untungnya Buat Rakyat, Pilgub Lampung 2013 atau 2015

Tarik ulur kepentingan jadwal pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung yang diributkan oleh KPUD dengan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, belum ditemukan titik kesepakatan. Di satu sisi, 5 komisioner KPUD Lampung menginginkan jadwal Pilgub diadakan 2013.
Sebagai wewenang penyelenggara Pemilu/Kada, KPUD Lampung mulai menyusun tahapan dan anggaran Pilgub, meskipun anggaran yang akan diajukan besar kemungkinan tidak direspon gubernur.
Disisi lainnya, Sjachroedin selaku penguasa anggaran, kekeh dengan pendiriannya belum akan menganggarkan dana untuk Pilgub 2013, sebelum ada peraturan yang jelas mengatur jadwal dan aturan lainnya yang mengikat. Oedin yang masa jabatannya akan habis 2014, ngotot Pilgub dimundurkan 2015. Tahun itu adalah tahun akan diadakannya pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden RI serta pemilihan calon anggota DPR RI, DPRD dan DPD.
Gubernur Lampung yang mantan anggota Polri ini menilai, keinginan KPUD Lampung yang masa jabatannya habis September 2013 untuk menyelenggarakan Pilgub ditahun itu, dikarenakan ingin mengelola anggaran yang diperkirakan mencapai Rp160-200 miliyar. Sjachroedin tak ingin hal itu terjadi. Dia menginginkan masa jabatan KPU yang pernah tidak mengakui keabsahan jabatan gubernur yang disandangnya habis terlebih dahulu, baru anggaran Pilgub dibahas oleh anggota KPU yang baru.
Selain itu, jika jadwal Pilgub diadakan 2015, merupakan terobosan politik yang dilakukannya. Oedin menginginkan, polemik jadwal Pilgub yang tidak diperbolehkan berbarengan dengan jadwal Pilpres dan Pileg tidak terjadi lagi. Baginya, cukup dia yang merasakan jabatan gubernur Lampung tidak utuh 5 tahun.
Persoalan semakin memanas, ketika media massa mengangkat persoalan ini ke publik. Tanggapan yang memihak satu kubu dari beberapa narasumber yang muncul di media, semakin meruncingkan persoalan. Seharusnya, media massa atau yang biasa disebut Pers, objektip untuk mengulas persoalan sarat kepentingan ini. Jangan hanya meminta tanggapan dari kubu-kubu yang sedang berkonflik. Pers, hendaknya langsung bertanya kepada masyarakat, seperti apa keinginannya. 2013 atau 2015?.
Menyimak pernyataan beberapa partai politik yang akan bermain dalam pemilihan pemimpin tertingggi di Lampung di beberapa media massa terkait persoalan ini, pun beragam. Ada yang mendukung rencana KPUD, ada yang setuju dengan rencana gubernur. Ada juga yang mengambil sikap netral atau pura-pura netral. Namanya juga politik, sikap Parpol bisa berubah sesuai dengan kepentingan.
Penulis menilai, pendapat KPUD dan Gubernur Lampung dalam hal ini, tak ada yang salah dan benar. Keduanya punya alasan dan merasa punya landasan hukum tersendiri dengan pendapatnya. KPUD Lampung berdasarkan Undang-undang tentang KPU, Undang-undang tentang Pemda. Sedangkan gubernur menunggu Undang-undang tentang Pilkada disahkan oleh DPR RI.
Sementara, masyarakat Lampung tak peduli jadwal Pilgub akan digelar 2013 atau 2015.
Bagi masyarakat tak ada persoalan jadwal Pilgub maju atau mundur. Masyarakat tak ada kepentingan dan tak mengukur untung rugi maju atau mundurnya jadwal. Bagi mereka kapan pun jadwal Pilgub yang ditetapkan, sebagai mata pilih dan komiditi ajang politik, masyarakat tetap akan manut. Masyarakat bukan mempersoalkan jadwal, akan tetapi siapapun yang terpilih menjadi orang nomor satu di Lampung, berkomitmen untuk mengangkat derajat dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, itu saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar